| Outsourcing Project |
|
|
|
|
Jasa penyedia tenaga kerja pendukung yang bersifat lepas, tidak tercatat dalam head count klien karena status tenaga kerja tersebut adalah karyawan CHR yang ditempatkan pada klien. Database tenaga kerja terlatih yang dimiliki CHR antara lain adalah Engineer, Operator, Auditor, Programmer, Driver, Data Entry, Receptionist, Customer Service, Sales Assistant/Promotion dan lain-lain. DASAR HUKUM Pengalihan Tenaga Kerja/Pekerjaan (UU No. 13 tahun 2003 Pasal 65)Ayat 1
Ayat 3 Paket PenawaranPengalihan Tenaga Kerja
- Beberapa karyawan yang ada dialihkan statusnya menjadi karyawan PT. Indo Human Resource setelah proses hukumnya diselesaikan
Pengalihan Pekerjaan- PT. Indo Human Resource menempatkan beberapa karyawan baru dengan status karyawan PT. Indo Human Resource
|
| *under construction* |