|
Gaji ke-13 Pensiunan Dibayar Serentak 29 Juli |
|
|
|
|
JAKARTA - PT Taspen akan membayarkan gaji ke-13 bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara serentak mulai 29 Juni-19 Juli 2009.
"Pembayaran serentak di seluruh Indonesia dan akan dibayarkan melalui kantor bayar pensiun setempat," demikian dikutip dalam keterangan tertulis PT Taspen yang dipublikasikan Departemen Keuangan, di Jakarta, Kamis (25/6/2009).
Taspen telah menyiapkan dana Rp2,9 triliun yang akan diberikan kepada sekitar 2 juta pensiunan. Bagi pegawai negeri yang masih aktif bekerja hingga Mei 2009 dan baru pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2009, maka akan tetap mendapat pensiun ke-13.
Keputusan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2009 dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan Nomor: PER-29/PB/2009 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji/Pensiun/Tunjangan Termasuk Janda/Dudanya, jo, serta Surat Edaran Direksi PT Taspen Nomor: SE-11/DIR/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Pensiun Ketiga Belas Tahun Anggaran 2009 kepada Penerima Pensiun/Tunjangan Beserta Janda/Duda/Yatim-Piatunya, maka PT Taspen akan membayarkan pensiun bulan ketiga belas kepada penerima pensiun di seluruh Indonesia.
Sumber: okezone (25/06/09) |