| Organisasi Buruh Desak Ratifikasi Konvensi Migran 1990 |
|
|
|
|
JAKARTA, Berbagai organisasi buruh migran yang tergabung dalam Tim Advokasi Ratifikasi Konvensi Migran 1990 menggelar aksi unjuk rasa menuntut Presiden segera meratifikasi konvensi migran tahun 1990 di depan Istana Negara, Rabu (24/6). Menurutnya, buruh migran Indonesia di luar negeri yang berjumlah 6 juta orang memberi kontribusi bagi devisa negara hingga Rp 82,4 triliun. Namun, tidak pernah ada perlindungan yang memadai untuk mereka. "Banyak buruh migran yang meninggal karena kekerasan, ada yang tetap hidup dalam kondisi cacat, tidak dibayar gajinya, terjerat hutang, diperdagangkan, mengalami gangguan jiwa, atau bahkan dideportasi dari negara tujuan secara tidak manusiawi, dan akhirnya terkatung-katung di penampungan," sambungnya.
|
| < Prev | Next > |
|---|





