|
Remunerasi K/L Diduga Bebankan Negara |
|
|
|
|
JAKARTA - Usulan pemerintah memperluas reformasi birokrasi di beberapa Kementerian/Lembaga (K/L), dinilai hanya akan membebani negara. Pasalnya, reformasi birokrasi yang identik dengan kenaikan tunjangan belum mampu mengurangi kasus-kasus korupsi.
"Reformasi birokrasi di Departemen Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Mahkamah Agung (MA) membuktikan belum mampu mengurangi kasus korupsi dan sebaliknya potensi angka korupsi masih besar," kata Sektretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Yuna Farhan, di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2009).
Menurutnya, di saat kondisi ekonomi Indonesia sedang mengalami pemulihan, maka seharusnya harus ada skala prioritas dalam kebijakan belanja APBN 2010 berupa program birokrasi.
Namun di saat menurunnya APBN 2010, justru Bappenas dan Sekretariat Negara (Setneg) mengalami kenaikan pagu indikatif. Di mana kedua lembaga tersebut tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
Sebelumnya dalam pagu indikatif 2010, Bappenas mengalami kenaikan sebesar 37 persen atau sebesar Rp558 juta dan Setneg naik 29 persen atau sebesar Rp1,7 miliar.
Sumber: okezone (11/06/09) |