|
Gandjar Laksmana Bonaprapta Bondan adalah staf pengajar di Kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan sejak tahun 1996, untuk mata kuliah: Hukum Pidana, Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana di Bidang Perekonomian dan Tindak Pidana Tertentu di dalam KUHP. Sebelum mengabdi di Universitas Indonesia, Gandjar pernah menjabat Asisten Manajer SDM salah satu perusahaan pelayaran nasional. Selain mengajar, Gandjar pernah juga sebagai Senior Lawyer pada salah satu kantor hukum di Jakarta dan akhirnya beliau mendirikan kantor hukum Bonaprapta, Sujadi & Asociates (BSA) pada tahun 2001. Gelar Sarjana dan Master Hukum diperoleh Gandjar dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia masing-masing pada tahun 1995 dan 2003. Sebagai pengajar dan praktisi hukum, Gandjar terlibat aktif berbagai kegiatan akademik dan juga pengabdian masyarakat. Selain itu, beliau juga aktif sebagai pembicara/nara sumber di berbagai pelatihan/workshop bidang hukum dan tindak pidana. Beliau juga pernah menjadi anggota Tim Perumus Naskah Akademik Rancangan Undang-undang tentang Sistem Pembuktian Pidana Indonesia pada tahun 2006.
|